Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau buat para anak muda supaya memperhatikan riwayat kredit di lembaga jasa keuangan. Soalnya, kredit macet di satu lembaga jasa keuangan bisa ngefek pada lembaga keuangan lainnya.
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK bilang, saat ini ada fenomena ditolaknya pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) gara-gara punya kredit macet di layanan buy now pay later (BNPL).
“Ada suatu bank bilang, di kredit perumahan untuk masyarakat, banyak anak muda yang tidak bisa KPR karena mereka sudah nyangkut di BNPL,” ucap wanita yang akrab disapa Kiki dalam Kegiatan Edukasi Keuangan bagi Pelajar Tingkat SMA/Sederajat di Wilayah Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).
Anak muda jadi sulit ngajuin KPR, Kiki menambahkan, soalnya ada utang yang belum terbayar di layanan paylater. Padahal, besaran utang yang macet itu cuma sekitar Rp 300 – 500 ribu aja lho.
Lebih lanjut, Kiki ngejelasin kalau pada dasarnya para anak muda ini sudah punya tingkat literasi yang bagus. Cuma memang masih dibutuhkan adanya literasi keuangan digital.
Dari data yang dimiliki, Kiki bilang kalau para anak muda ini menggunakan layanan keuangan seperti paylater atau pinjol buat kegiatan konsumtif
“Kadang cuma buat makan sama pacar, atau beli baju. Mereka tidak tahu kalau itu akan gulung menjadi utang yang mereka harus tetap bayar,” ucap dia.
Dan kredit macet ini juga bisa ngefek buat para anak muda yang lagi nyari kerja. Saat ini rekrutmen pegawai baru sudah mempertimbangkan kondisi keuangan sebelum merekrut pegawai baru.
“Kami mengajak anak-anak bertanggung jawab secara keuangan,” ucap dia.
Fyi, survei Jakpat soal perilaku dan kebiasaan penggunaan aplikasi keuangan atau financial technology (fintech) sepanjang Semester II-2023 menemukan, satu dari empat orang memanfaatkan paylater sebagai metode pembayaran.
Survei yang melibatkan Gen X, Milenial, dan Gen Z ini fokus pada tiga jenis pembayaran digital, yaitu e-wallet, internet/mobile banking yang meliputi mobile/internet/digital banking dan kartu debit virtual, buy now pay later (BNPL) atau yang beken dengan istilah paylater, serta pinjaman online (pinjol) dan peer to peer (P2P lending).
Umumnya, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan soal memilih platform fintech. Beberapa di antaranya adalah terdaftar di OJK sebanyak 55 persen, metode pembayaran yang gampang sebanyak 54 persen, dan aplikasi yang user-friendly atau ramah pengguna sebanyak 50 persen.
Disadur dari kompas.com