Begini Tanggapan Para Pengusaha Soal Regulasi Investasi IKN
Regulasi terbaru terkait insentif investasi yang ditawarkan pemerintah kepada pelaku usaha untuk menanamkan modalnya di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur disambut dengan baik oleh persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Sebagaimana diketahui, aturan insentif tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.12/2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Read more…


